News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaja Ahmad Jayus Diserang Orang

Runut Kejadian Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Awalnya Pelaku Tak Setor Hasil Jualan Roti

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aditya (35) pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami di Bandung, Jawa Barat. Pelaku diketahui melakukan aksi pembacokan karena terlilit utang jutaan rupiah kepada bos roti.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Runut kejadian kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya Rahmi Dwi Utami di Bandung, Jawa Barat akhirnya terungkap setelah polisi menangkap pelakunya.

Peristiwa bermotif perampokan tersebut terjadi rumah pribadi Jaja Ahmad Jayus, Komplek GBA 2, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (29/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Pelakunya diketahui bernama Aditya (35) yang berprofesi seorang pedagang roti di wilayah Bandung.

Peristiwa pembacokan berawal saat Aditya terlilit utang sekitar Rp 8 juta kepada bosnya.

Selain itu, pelaku pun diketahui ingin menebus ponsel milik keponakannya yang ia gadaikan secara diam-diam.

Pelaku terlilit utang setelah hasil jualan roti yang ia dapatkan tidak disetorkan kepada bosnya selama dua pekan.

Baca juga: Sosok Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Sales Roti yang Terlilit Utang Jutaan Rupiah

Ia pun akhirnya mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara merampok.

Aditya lantas berkeliling menggunakan sepeda motor untuk menentukan targetnya mulai pukul 11.00 WIB.

Hingga akhirnya ia pun datang ke sekitar lokasi kejadian.

Dalam perjalanan, pelaku berpapasan dengan Jaja yang mengendarai mobilnya.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Mengincar Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Karena Sudah Lansia

Melihat targetnya sudah tua, lantas ia mengikuti korban sampai akhirnya tiba di lokasi sekira pukul 15.00 WIB.

Aditiya mengaku, sebelum membacok mantan Katua Komisi Yudisial, ia terlebih dahulu membacok putri korban, Rachmi Dwi Utami.

"Saya, itu mau nyerang kepalanya," kata Aditiya dilansir dari Tribunjabar.id, Rabu (29/3/2023).

Saat melakukan aksinya, Aditya mengaku dirinya sudah gelap mata sehingga tega melayangkan cerulit yang sudah dibawanya.

Baca juga: Pembacok Jaja Ahmad Jayus Ternyata Terlilit Utang, Sempat Gadaikan Ponsel Rp 3,5 Juta

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini