Cek tarif tol melalui website ini juga dapat dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol” dengan cara berikut ini:
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol;
- Pilih ruas jalan tol yang akan dilalui;
- Klik “Lihat Tarif Tol” Layar akan menampilkan rincian tarif tol dari golongan I hingga VI.
Baca juga: Cara Mudah Pantau Arus Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Lewat Aplikasi MyInfo Tol
2. Melalui Laman Jasa Marga
- Kunjungi laman https://www.jasamarga.com/public/;
- Pilih menu "Informasi Tarif Tol Jasa Marga";
- Lalu klik tombol "Akses Sekarang";
- Pilih golongan kendaraan, gerbang asal dan gerbang tujuan yang ingin dicari;
- Klik "Tambah Tarif"
- Layar akan menampilkan informasi tarif tol.
3. Melalui Google Maps
- Buka aplikasi Google Maps di smartphone;
- Pastikan GPS dalam keadaan aktif;