News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

DPR Minta Penyidik Kasus Anak AKBP Achiruddin Diperiksa karena Penanganan Lama, Ini Kata Polisi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik Polrestabes Medan sudah menjalankan langkah-langkah penyidikan soal kasus anak AKBP Achiruddin.

Pengusutan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak anggota Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan karena terbilang cukup lama.

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Desember 2022, namun penetapan tersangka terhadap anak polisi tersebut baru dilakukan pada April 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menduga ada campur tangan AKBP Achiruddin sehingga pengusutan kasus tersebut memakan waktu.

"Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin, sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai 4 bulan," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Untuk itu, Sahroni meminta agar Polda Sumatera Utara (Sumut) harus memeriksa jajarannya khususnya di Polrestabes Medan yang menjadi tempat awal dilaporkannya kasus itu.

"Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang memgetahui kejadian dan pelaporan ini 4 bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini," ungkapnya.

"Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi," sambungnya.

Meski begitu, Sahroni tetap mengapresiasi Polri yang memproses kasus tersebut sehingga pelaku penganiayaan bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Saya apresiasi pak Kapolri dan Kapolda sumut yang gerak cepat dalam memproses kasus viral ini," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini