Pengusutan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak anggota Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan karena terbilang cukup lama.
Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Desember 2022, namun penetapan tersangka terhadap anak polisi tersebut baru dilakukan pada April 2023.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menduga ada campur tangan AKBP Achiruddin sehingga pengusutan kasus tersebut memakan waktu.
"Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin, sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai 4 bulan," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).
Untuk itu, Sahroni meminta agar Polda Sumatera Utara (Sumut) harus memeriksa jajarannya khususnya di Polrestabes Medan yang menjadi tempat awal dilaporkannya kasus itu.
"Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang memgetahui kejadian dan pelaporan ini 4 bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini," ungkapnya.
"Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi," sambungnya.
Meski begitu, Sahroni tetap mengapresiasi Polri yang memproses kasus tersebut sehingga pelaku penganiayaan bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Saya apresiasi pak Kapolri dan Kapolda sumut yang gerak cepat dalam memproses kasus viral ini," ucapnya.