News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

KPK Telah Jadwalkan Klarifikasi Harta Kekayaan AKBP Achiruddin

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harta kekayaan milik perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan kini disorot buntut kasus sang anak yang menganiaya seorang mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. KPK telah menjadwalkan terkait klarifikasi harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Kini tim beserta surat tugas telah dibuat.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan terkait klarifikasi harta kekayaan milik eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Pahala menyebut pihaknya telah membentuk tim dan membuat surat tugas terkait klarifikasi tersebut.

"Iya. Sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," ujar Pahala saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).

Kendati demikian, Pahala enggan untuk membeberkan kapan AKBP Achiruddin akan menjalani klarifikasi harta kekayaan.

Baca juga: Apresiasi Kapolda Sumut, Mahfud MD Kirim Tim Kawal Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan

Dia hanya menyebut tim KPK masih mengumpulkan data perihal kekayaan Achiruddin.

"Sedang pengumpulan data," jelasnya singkat.

PPATK Blokir Rekening Keluarga AKBP Achiruddin

(Kiri) AKBP Achiruddin Hasibuan dan (Kiri) Tangkap layar video yang memperlihatkan gudang solar yang diduga milik AKBP Achiruddin. (Kolase Tribunnews.com: TribunMedan.com/Istimewa)

Terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik AKBP Achiruddin, istri, dan anaknya yang kini menjadi tersangka penganiayaan, Aditya Hasibuan.

Selain keluarga Achiruddin, pemblokiran rekening juga dilakukan terhadap pihak terkait.

Adapun pemblokiran terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya benar (pemblokiran rekening). Kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang."

"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: DPR Minta Penyidik Kasus Anak AKBP Achiruddin Diperiksa karena Penanganan Lama, Ini Kata Polisi

Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah viralnya penganiayaan oleh sang anak, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediamannya di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatra Utara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini