News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Dokter hingga RUU Kesehatan yang Tak Berpihak, PDGI Imbau Anggotanya Kenakan Pita Hitam

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imbauan yang dikeluargan PDGI sebagai bentuk solidaritas atas kejadian yang menimpa dr. Carel dan Prof Dr Zainal Mutaqin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) himbau seluruh anggotanya mengenakan pita hitam selama satu bulan. 

"Kami mengimbau kepada seluruh sejawat anggota PDGI yang bekerja di instansi Pemerintah maupun Swasta, agar mengenakan Pita hitam di lengan Kanan selama 1 (satu) bulan," ungkap isi Surat Edaran dari PDGI, Kamis (27/4/2023). 

Imbauan aksi kenakan pita hitam ini terhitung sejak 27 April 2023 hingga 27 Mei 2023 mendatang. 

Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan maksud dari imbauan pemakaian pita hitam ini. 

Baca juga: Cegah Perundungan di Pendidikan Kedokteran, Kemenkes Usulkan Pasal Anti-Bullying RUU Kesehatan 

Kedua, ungkapan keprihatinan dan solidaritas terhadap pemberhentian sepihak prof Dr Zainal Mutaqin SpBS (K), PhD dari RSUP dr Karyadi Semarang,

"Ketiga pada RUU Kesehatan yang tidak berpihak pada kepentingan organisasi profesi dalam menjaga marwah. Mengawal profesionalime dan etika sejawat dalam memberikan pelayanan demi melindungi kepentingan masyarakat," kata PDGI pada surat edaran yang sama.

Keempat, terhadap kecenderungan kriminalisasi bagi tenaga kesehatan dengan mengabaikan perlindungan hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini