Mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG), dikutip dari laman Kemenag.
Pengumuman PPPK Kemenenag 2022 memuat kode yang mewakili status peserta.
Kode L berarti Lulus atau P/L berarti memenuhi Passing Grade/Lulus.
Sementara kode lainnya artinya tidak lulus.
Kemudian, peserta yang tidak lolos dapat mengajukan sanggah.
Sanggah ini berfungsi untuk menyanggah hasil pengumuman PPPK Kemenag 2022.
Masa sanggah berlangsung pada 28-30 April 2023, seperti yang dijelaskan di atas.
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.
"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," lanjutnya.
Baca juga: Cek Hasil Seleksi PPPK Teknis Kemenpan RB di Link Ini, Simak Tahapan Selanjutnya
Link Pengumuman PPPK Kemenag 2022:
- Link Pengantar Pengumuman >> Klik di sini
- Link Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 >> Klik di sini
- Link Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 >> Klik di sini
Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2022*: