News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri, Terbukti Langgar 3 Kode Etik Kepolisian    

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira menengah Polda Sumut yang anaknya jadi tersangka penganiayaan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dipecat dari institusi kepolisian.

Berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Sumatera Utara yang digelar selama lima jam, ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Selasa (2/5/2023).

AKBP Achiruddin disebut melakukan tiga kesalahan fatal pelanggaran etik kepolisian. Pelanggaran tersebut antara lain pada Pasal 5, 8, 12, 13 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Ia terbukti bersalah melakukan pembiaran terjadinya penganiayaan oleh anaknya, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Selain itu AKBP Achiruddin juga terbukti memerintahkan orang lain untuk mengancam atau menodongkan senjata api ke korban dan rekan-rekan korban.

"Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak dikutip dari Tribun Medan, Selasa.

Irjen Panca juga mengatakan AKBP Achiruddin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Ken Admiral. Ia disangkakan pasal berlapis tentang dugaan turut serta penganiayaan tersebut. Diantaranya Pasal 55, 56, dan 304 KUHP.

"Proses hukum hari ini sudah dinaikkan proses pidananya. Hari ini sudah ditetapkan tersangka terhadap yang bersangkutan melakukan pelanggaran pidana umum," ungkapnya.

Mantan Kabag Bin Opsnal Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Adminral.

Polisi telah memeriksa 23 saksi yang berhubungan dengan kasus ini, termasuk Achiruddin lantaran membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca juga: Motor Harley Davidson AKBP Achiruddin Ternyata Bodong

Polisi juga mendalami soal dugaan Achiruddin membeking gudang solar ilegal yang berada dekat rumahnya di Medan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkap bahwa Achiruddin telah mengakui bahwa dirinya menerima bayaran dari jasa mengawasi gudang solar ilegal tersebut. Besaran uang yang diterima pun tengah didalami polisi.

PPATK pun telah memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya. Pemblokiran tersebut karena adanya penyimpangan dana yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini