TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mustopa, pria usia 60 tahun asal Lampung terindentifikasi sebagai pelaku penembakan di kantor pusat MUI Jakarta pada Selasa (2/5/2023) kemarin.
Sebelum melakukan aksinya di Jakarta, Mustopa pernah bermimpi menjadi nabi.
Demikian dikemukakan pihak keluarga melalui sepupu pelaku, Zakwan Sapili, Rabu (3/5/2023), saat diwawancarai di kediamannya di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran Lampung.
Sapili menjelaskan bahwa Mustopa (60) selalu mengaku bahwa dirinya bermimpi dan mengaku menerima wahyu untuk menjadi nabi.
Wahyu yang dikatakan pelaku kepadanya tersebut adalah sebagai maksud untuk memperjuangkan risalah kenabian setelah Nabi Muhammad.
Sapili memaparkan apa yang dilakukan oleh Mustopa yang mengaku nabi tersebut adalah sulit diterima dengan akal.
Baca juga: Kata MUI setelah Insiden Penembakan: Ancaman Sering Terjadi, Sudah Kebal, Situasi Kembali Normal
Pasalnya, pengakuan pelaku atas kenabiannya tersebut bahkan sampai membuat tindakan yang di luar batas.
Bahkan sampai melakukan penembakan kepada gedung MUI pusat di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) pagi.
Sapili memaparkan pernah berbicara kepada pelaku agar tidak lagi melakukan hal tersebut.
Bahkan, melakukan perjuangan-perjuangan terkait meminta pengakuannya atas menjadi nabi.
“Dia bilang akan meneruskan perjuangan dan mimpinya,”kata dia.
Meski begitu pelaku tidak minta orang lain untuk menjadi pengikutnya.
“Dia cuma hanya ingin diakui bahwa dia nabi dan saat ini tengah meneruskan risalah kenabian,” jelasnya.
Di samping pengakuannya tersebut, Sapili mengatakan bahwa prilaku pelaku masih dikatakan normal dalam bersosialisasi.
Sementara itu NL istri dari pelaku mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah tidur bersama di rumah.
Hal tersebut telah dilakukannya selama dua tahun silam.
Itu terjadi saat anak-anaknya telah merantau ke luar daerah.
“Jadi saya selalu tidur di rumah anak pertama saya, karena di sana ada cucu dan menantunya, tidak ada lelaki di sana,” kata dia.
Mengaku Tuhan
Saat menjalankan aksinya, Mustopa mengaku dirinya sebagai Tuhan.
Pelaku saat ini telah ditangkap oleh jajaran kepolisian dari Polsek Menteng.
Namun saat dirawat di Puskesmas, pelaku meninggal dunia.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan saat ini motif pelaku masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Sedang didalami motifnya, tapi saat menembak dia mengaku Tuhan," ucap Ikhsan kepada Tribunnews.com, Selasa (2/5/2023).
Ikhsan menduga pelaku akan berpura-pura sebagai orang gila kepada pihak kepolisian.
"Bisa juga nanti pura-pura gila," tutur Ikhsan.
Seperti diketahui, enembakan terjadi di kantor MUI Jakarta, pada Selasa (2/5/2023).
Akibat penembakan tersebut, tiga staf MUI mengalami luka-luka.
Kemenag dan FKUB Mengutuk
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung dan Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB) mengutuk keras pelaku penembakan kantor MUI pusat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, dirinya sangat prihatin dan mengutuk keras penembakan di kantor MUI pusat yang dilakukan pelaku.
"Kami mengutuk keras adanya perbuatan tersebut dan tidak diperbolehkan kekerasan atas nama agama," kata Kakanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (2/5/2023) melalui sambungan telepon.
Masyarakat diharapkan untuk meneladani sikap yang rahmatan lil alamin atau beragama dengan kasih sayang.
"Harapan bisa menjadi umat yang menjunjung tinggi kasih sayang, tidak diperkenankan kekerasan atas nama agama," kata Puji.
"Kami terus menggelorakan penguatan moderasi agama dari beraneka ragam bentuknya," kata Puji.
Ia mengatakan, ke depan berharap masyarakat bisa mengelola perbedaan dan menjadi kesatuan.
Ketua FKUB Lampung Mohammad Bahruddin mengatakan, dirinya mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.
"Apalagi pelaku pernah mengamuk di kantor DPRD Lampung, lalu dipenjara," kata Bahruddin.
Pelaku ini diduga juga pernah datang berkali-kali ke kantor MUI Lampung tidak jelas maunya apa.
"Saya mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," kata Bahruddin.
Ia mengatakan, pihaknya menyerahkan semua penanganannya ke aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pelaku terduga perusakan kantor MUI pusat tersebut pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara.
"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBs) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Ia mengatakan, insiden adanya peristiwa pada hari ini di kantor MUI Jakarta pihaknya juga tengah berkordinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Kalau kami berupaya sebatas hanya melakukan backup penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut," kata Kombes Pol Pandra.
"Kami telah mendapatkan identitas di duga sebagai sebagai pelaku tersebut dan memang orang Lampung," kata Kombes Pol Pandra.
Pihaknya akan berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam.