TRIBUNNEWS.COM - Tiga pemasok senjata jenis air gun kepada Mustopa NR (60), pelaku penembakan kantor MUI Pusat, berhasil diamankan.
Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (9/5/2023) kemarin.
Adapun identitas ketiganya masing-masing berinisial N, H, dan DM.
Tersangka DM diketahui tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polisi Hutan di Provinsi Lampung.
Sosok DM diungkap oleh atasannya, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Pemprov Lampung, Yanyan Ruchyansyah.
Yanyan membenarkan DM bekerja di Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) Muara Dua dengan wilayah kerja di Register 44 Way Hanakau dan Register 46 Muara Dua, Kecantikan Negara Batin dan Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
"Benar DM ini ASN Polhut di Pemprov Lampung," katanya, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.
Baca juga: Jenazah Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Diambil Keluarga dari RS Polri, Akan Dikubur di Lampung
Yanyan tidak menyangka
Yanyan mengaku kaget DM ikut terseret dalam kasus penembakan kantor MUI Pusat.
Diketahui, DM tidak menunjukkan gelagat aneh selama bekerja.
"Kami juga tidak menyangka DM ini bisa menjual senjata itu kepada pelaku penembakan di kantor MUI pusat."
"Kami juga tidak ada yang menaruh curiga kepada DM, termasuk tentang kehidupan pribadinya kami tidak pantau," tambah Yanyan.
Meskipun demikan, DM sempat terlihat galau setelah terjadi penembakan di kantor MUI Pusat.
Gelagat tersebut terlihat oleh rekan-rekannya sejak 3 Mei 2023.