TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan sosok pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023).
Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bahwa pelaku mempunyai catatan kriminal di kepolisian.
Pelaku penembakan pernah ditangkap atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung pada tahun 2016.
"Pada tahun 2016 di Polsek Telukbetung Selatan (TBS) terduga pelaku ini pernah ditangkap polisi atas dugaan perusakan kantor DPRD Lampung dan dipidana selama lima bulan," kata Zahwani.
Saat ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus tersebut.
"Tetapi yang jelas bahwa antara dua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dan melakukan pendalaman," ujar Zahwani.
Baca juga: Usai Peristiwa Penembakan, Kantor MUI Dijaga Ketat Hingga Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
"Termasuk alamat pelaku akan dicek, kami akan melihat secara fisik alamat terduga tersebut," imbuhnya.
Sebelumya, Pihak Kepolisian telah mengungkap identitas pelaku penembakan di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang pria berusia 60 tahun berinisial M.
"Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M. Berusia sekitar 60 tahunan," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Diketahui pelaku berasal dari Lampung, hal itu berdasarkan KTP pelaku penembakan yang ditemukan di lokasi.
"(Berdasarkan) KTP (berasal dari) Lampung," ujarnya.
Sementara jenazah pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.
"(Penyebab kematian pelaku) masih di dalami. Saat ini sudah di RS Polri Kramat Jati," ucapnya.