Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
4. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
5. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
Baca juga: Contoh Soal UTBK SNBT 2023 Pemahaman Bacaan dan Menulis, Lengkap dengan Kunci Jawaban
6. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
7. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
8. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
9. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
10. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
11. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
12. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
13. Peserta memasukkan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
14. Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)