TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Arinal Djunaidi menjadi sorotan netizen setelah video TikToker asal Lampung, Bima Yudho Saputro viral di media sosial.
Arinal Djunaidi diketahui menjabat sebagai Gubernur Lampung sejak 2019 lalu.
Sebelum menjabat sebagai Gubernur Lampung, Arinal tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada 2014-2016.
Arinal juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung dari 2017-sekarang.
Berikut ini harta kekayaan Arinal Djunaidi yang dilansir dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id.
Baca juga: Efek Kunjungan Jokowi ke Lampung: Perbaikan Jalan Rusak Dikebut, Berawal dari Viral di Medsos
Diketahui, harta kekayaan Arinal Djunaidi yang dilaporkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021 sebesar Rp 22 miliar lebih atau tepatnya Rp 22.600.702.572
Arinal Djunaidi tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di enam lokasi.
Tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Gubernur Lampung tersebut bernilai Rp 7 miliar lebih atau tepatnya Rp 7.090.120.000
Berikut rincian tanah dan bangunan yang dimiliki Arinal Djunaidi:
1. Tanah seluas 256 m2 di kabupaten/kota Kota Bandar Lampung, Rp 41.040.000
2. Tanah Seluas 450 m2 di kabupaten/kota Lampung Selatan, Rp 13.500.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 242 m2/180 m2 di kabupaten/kota Bogor, HASIL SENDIRI Rp. 955.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 882 m2/225 m2 di kabupaten/kota Kota Bandar Lampung, Rp 2.485.980.000
5. Tanah dan bangunan seluas 240 m2/233 m2 di kabupaten/kota Kota Tangerang, Rp 2.852.000.000