"Dimana dari motif-motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tidak berkenan berkaitan tersinggung pada saat terjadinya serempet kendaraan tersebut," ungkap Emil Winarto.
Polisi kemudian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.
"Adapun barang bukti yang kita amankan untuk sementara ini adalah satu handphone iPhone 13 Pro Max warna hitam," ujarnya.
Polisi juga berhasil mengamankan mobil Mazda yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi koboi jalanan tersebut.
"Satu unit mobil Mazda yang perlu diketahui telah berganti Nopolnya menjadi 10011," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, polisi mengungkapkan, pelat nomor dinas Polri yang digunakan oleh pelaku adalah pelat palsu.
"Kami telah mendalami terkait dengan mengapa yang bersangkutan menggunakan nopol tersebut sampai dengan terjadinya peristiwa tersebut," ujarnya.
"Yang kedua terkait dengan adanya satu pucuk airsoft gun yang kita dalami juga, yang dipergunakan pada saat yang bersangkutan mencoba menakuti-nakuti," imbuhnya.
Pelat dinas Polri yang digunakan pelaku juga berhasil diamankan oleh polisi.
Polisi hanya membutuhkan waktu kurang dari 1X24 jam untuk berhasil menangkap pelaku tersebut.
Sosok Pelaku
Diketahui, pelaku bernama David Yulianto merupakan seorang karyawan swasta.
Tempat tinggal David beralamat di Depok, Jawa Barat tepatnya di Jalan Arco Raya Nomor 6 RT2/7, Duren Seribu, Bojong Sari.
"Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa."