News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Gugatan PRIMA yang Keempat Kalinya Atas KPU Ditolak Bawaslu

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Gugatan PRIMA yang Keempat Kalinya Atas KPU Ditolak Bawaslu

Dalam proses verifikasi ulang, KPU menyatakan Prima berhasil memenuhi syarat administrasi. Namun, PRIMA gagal lolos verifikasi faktual karena tidak memenuhi syarat keanggotaan. Alhasil, KPU tidak bisa menetapkan PRIMA sebagai peserta Pemilu 2024.

Keempat, lantaran kembali dinyatakan gagal menjadi peserta pemilu, Prima menggugat KPU RI ke Bawaslu RI pada pertengahan April 2024. Gugatan ini lah yang ditolak Bawaslu, sebagaimana disampaikan Totok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini