News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Nasib Teddy Minahasa: Disebut Polisi Terkaya, Terlibat Narkoba, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba. Teddy Minahasa sempat disebut sebagai polisi terkaya hingga akhirnya terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Kini, ia divonis penjara seumur hidup.

TRIBUNNEWS.COM - Nasib mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika akhirnya telah ditentukan.

Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup.

Teddy Minahasa terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus jual beli narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram bersama mantan bawahannya, AKBP Dody Prawiranegara.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Vonis dari majelis hakim ini membuat Teddy Minahasa lolos dari jerat hukuman mati sebagaimana tuntutan dari jaksa.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta agar Teddy Minahasa divonis hukuman mati.

Terhadap vonis penjara seumur hidup, Teddy Minahasa bakal mengajukan banding.

Rekam Jejak Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. (Kapolda_banten_official)

Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba dinilai mengejutkan banyak pihak.

Sebab, nama Teddy Minahasa kerap muncul dalam pemberitaan sebagai polisi terkaya di Indonesia.

Bahkan harta kekayaan Teddy Minahasa jauh di atas pimpinannya di Polri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2022, Kapolri 'hanya' memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,2 miliar.

Sementara Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29,9 miliar berdasarkan LHKPN yang diserahkannnya pada 26 Maret 2022.

Dengan jumlah kekayaan Rp 29,9 miliar, Teddy Minahasa disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini