TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menduga ada pelaku di dalam 20 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disebut menjadi korban kasus dugaan tindak pidana perdangan orang (TPPO) di Myanmar.
Demikian disampaikan oleh Kadiv Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter), Irjen Pol Krishna Murti.
“Sekarang tim Bareskrim dan Hubinter sedang proses interogasi."
"Bisa jadi diantara 20 orang itu ada yang pelaku,” kata Krishna dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).
Kemudian, terkait dengan pemulangan 20 WNI tersebut, Krisnha mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
“Semua pemulangan dikoordinasikan dengan Kemenlu,” kata Krishna.
Baca juga: 20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Jokowi Tegaskan Isu Perdagangan Orang Bakal Dibahas di KTT ASEAN
Bareskrim Polri Naikkan Status dari Penyelidikan Jadi Penyidikan
Bareskrim Polri diketahui menaikkan status kasus TPPO 20 WNI ke Myanmar dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kenaikan status itu berdasarkan gelar perkara yang sudah dilakukan oleh penyidik yang berarti ditemukan unsur pidana.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan," kata Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dihubungi wartawan, Selasa (9/5/2023).
Pihak kepolisian juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 20 WNI hingga lima orang pelapor.
Pihak Kepolisian Kantongi Identitas Pelaku Perekrut
Polisi mengungkapkan pihaknya sudah mengetahui identitas sementara perekrut WNI ke Myanmar tersebut.
"Sudah kita ketahui identitasnya sementara masih kita lakukan penyelidikan," kata Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
Pihaknya, kata Djuhandhani pun juga sudah mengumpulkan sejumlah keterangan, termasuk dari orang tua korban yang membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Djuhandhani juga mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih belum bisa berkomunikasi dengan para korban karena berada di daerah konflik di Myanmar.
Baca juga: 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Kini Berada di Thailand, KBRI Bangkok Sewakan Penampungan
"Kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan. Sampai saat ini kami tidak bisa komunikasi dengan korban," ungkapnya.
Meski begitu, Djuhandhani memastikan pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap sindikat perdagangan orang internasional tersebut.
"Belajar dari kesulitan tetap kita yakini tidak ada kejahatan yang sempurna kewajiban kami untuk membuktikan dan mengungkap perkara ini," kata dia.
Pemerintah Jalin Komunikasi ke Banyak Pihak sebagai Upaya Perlindungan
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mengatakan bahwa Pemerintah disebutkan terus melakukan komunikasi.
Komunikasi tersebut dijalin dengan otoritas di Naypydaw, otoritas di Thailand, dan otoritas lokal di Myawaddy.
Retno juga menyampaikan bahwa saat ini, pihaknya juga berkomunikasi dengan Organisasi Internasional untuk Imigrasi (IOM) dan Regional Support Office dari Bali Process yang ada di Bangkok.
Menjalin komunikasi dengan banyak organisasi tersebut, dikatakan Retno sebagai bentuk memberikan perlindungan kepada para WNI.
"Jadi kita melakukan komunikasi dengan banyak sekali pihak dengan tujuan memberikan pelindungan kepada WNI dan kemudian dapat mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut dengan selamat," katanya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Larasati Dyah Utami)