(1) peningkatan angka partisipasi, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah,
(2) peningkatan kualitas layanan pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas; serta
(3) pendistribusian layanan pendidikan di seluruh Indonesia sehingga tidak ada anak yang tertinggal.
Diluncurkannya Rapor Pendidikan diharapkan dapat memudahkan pemangku kepentingan untuk melakukan perencanaan.
Sebab dalam Rapor Pendidikan terdapat sumber data tunggal sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan.
Melalui Rapor Pendidikan, penggunanya dapat mengukur orientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar dengan sumber data yang objektif dan andal.
Di mana seluruh laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi.
Penyajian data di Rapor Pendidikan akan terpusat, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan berbagai aplikasi.
Baca juga: Cara Menggunakan Rapor Pendidikan 2.0, Login raporpendidikan.kemdikbud.go.id dengan Akun belajar.id
Fitur dalam Platform Rapor Pendidikan
Dalam platform Rapor Pendidikan 2.0 terbaru terdapat fitur 6 indikator prioritas bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta fitur 8 indikator prioritas bagi jenjang SMK.
Selain itu, warna indikator kini menjadi tiga warna saja.
Warna merah untuk kondisi yang kurang, kuning untuk kondisi sedang, dan hijau untuk kondisi yang sudah baik.
Di dalam tiap kartu indikator, satuan pendidikan dapat menemukan perbandingan hasil capaian dengan tahun sebelumnya.
Lalu, ada tombol ‘Arti Capaian Saya’ untuk membantu satuan pendidikan dalam memahami skor dari setiap indikator dan dari mana sumber datanya.