TRIBUNNEWS.COM - Waketum Partai Golkar, Erwin Aksa resmi mempolisikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Rommahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy.
Kabar ini diketahui dari Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Nurul Azizah.
Nurul mengatakan Erwin Aksa telah melaporkan Rommahurmuziy pada Senin (8/5/2023) lalu.
"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan," kata Nurul pada Kamis (11/5/2023).
Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan tindakan penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Baca juga: Polri Terima Laporan Erwin Aksa Terhadap Romahurmuziy soal Kasus Pencemaran Nama Baik
Kini, Nurul mengatakan penyidik akan meneliti dahulu laporan dari Erwin tersebut.
"Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan," jelasnya.
Dicap Penipu soal Pilkada Sulsel 2018
Terkait alasan pelaporan tersebut, Erwin mengungkapkan Rommy telah mencap dirinya sebagai penipu soal Pilkada Sulsel tahun 2018.
Hal ini membuat Erwin merasa nama baiknya tercemar akibat tudingan dari Rommy tersbeut.
"Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," kata Erwin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (10/5/2023).
Erwin menilai pernyataan Rommy yang menganggap dirinya penipu membuat dirinya tidak dipercayai banker.
"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu nih. Mereka nanya ‘kok ada begini’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan. Mereka bertanya dan saya terganggung saya dianggap penipu. Nama saya tercemar. Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik ini maka saya laporkan ke polisi," katanya.
Di sisi lain, Erwin mengaku tidak kenal dekat dengan Rommy secara pribadi.