"Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal," terangnya.
Buntutnya, Husein diancam dipecat sebagai CPNS Pangandaran jika tidak menurunkan laporannya soal pungli.
Pemecatan dilakukan karena ia dianggap telah merusak nama baik instansi.
"Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi," lanjut Husein.
Karena merasa ditekan, ia akhirnya meminta surat pemecatannya itu sesegera mungkin.
Ternyata, surat pemecatan Husein tidak langsung diberikan.
"Setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar-keluar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri saja."
"Berat sih, orang tua juga berat, ibu saya nangis-nangis, Aya saya juga bingung harus ngomong apa. Cuma ya mudah mudahan ada rejeki lain," ucap Husein.
Dengan kejadian tersebut, Husein memohon ke Pemerintah Pangandaran untuk tidak lagi menggunakan para oknum tersebut.
"Sudahlah, orang-orang yang kayak gitu jangan dipakai terus. Masa mau kayak gitu terus, ini sudah tahun 2023."
"Masa harus nyembah-nyembah biar enggak ada lagi kejadian kayak gitu, biar enggak ada lagi orang-orang kayak gitu, malu," tegas Husein.
Baca juga: Kasus Guru di Pangandaran yang Bongkar Dugaan Pungli Dapat Perhatian Ridwan Kamil
Jadi PNS
Mengutip TribunPriangan.com, sebagai seorang PNS, Husein sebenarnya sangat bersyukur.
Apalagi, Husein dulu dibesarkan keluarga seorang pendidik.