News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Dilaporkan Dugaan Korupsi, KPK: Pasti akan Ditindaklanjuti

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dikabarkan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dikabarkan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.

KPK sedang mengecek laporan dimaksud apakah sudah diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).

"Kami akan cek lebih dahulu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Jumat (12/5/2023).

Ali mengatakan, jika memang benar ada laporan terkait Hengky Kurniawan, maka KPK pasti akan menindaklanjuti aduan tersebut.

Baca juga: Profil Hengky Kurniawan, Bupati Bandung Barat yang Dilaporkan ke KPK karena Rotasi Jabatan

"Namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan," kata Ali.

Hal itu untuk memastikan persyaratan laporan sebagaimana ketentuan. Termasuk melihat apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut.

Dikutip dari Tribun Jabar, Aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan ke KPK, Kamis (11/5/2023).

Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.

"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dilakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," katanya, Kamis (11/5/2023).

Bilal menambahkan, permainan rotasi mutasi jabatan itu, mencontohkan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.

"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salah satunya Hengky Kurniawan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini