TRIBUNNEWS.COM - Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.
KPK menduga Rafael Alun menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset.
"RAT diduga gunakan uang gratitikasi untuk beli aset," kata Ali, Jumat (12/5/2023).
KPK pun memanggil pewaris Lippo Group itu untuk mendalami penggunaan uang Rafael Alun yang berasal dari sejumlah pihak, pada Kamis (11/5/2023).
Dalam hal ini, Grace Tahir diperiksa KPK dalam statusnya sebagai saksi.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang RAT yang berasal dari berbagai pihak," lanjutnya.
Baca juga: Sosok Grace Tahir Anak Konglomerat Dato Sri Tahir Turut Diperiksa KPK Terkait Kasus Rafael Alun
Materi pemeriksaan yang sama juga dikonfirmasi tim penyidik KPK kepada dua saksi lainnya yang juga dipanggil bersamaan Grace Tahir.
Mereka yakni dua pihak swasta, Albertus Katu dan Timothy William T.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik mendalami sejumlah hal saat memeriksa Grace Tahir.
Termasuk salah satunya terkait aliran uang.
"Terkait dengan pemeriksaan saudara GT ya itu memang di perkaranya pak RAT."
"Jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU, jadi ada apanya terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain seperti itu," kata Asep, Kamis (11/5/2023), dikutip daru youTube Kompas TV.
Meski demikian, pihaknya belum mau merinci terkait pemeriksaan tersebut.
"Saudari GT ini terkait dengan adanya ini kan masalah TPPU, TPPU itu kan mengalihkan menempatkan hasil tindak pidana korupsi."
"Nah ini yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan seperti itu," ujar Asep.
Di sisi lain, Asep mengatakan nominal pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun menyentuh miliaran rupiah.
Jumlah itu, lanjutnya, dipastikan bisa terus bertambah.
"Sementara ini masih di puluhan miliar, nanti akan terus bertambah karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan, misal dari mbak GT, mbak GT tuh kita cek apakah itu hasil dari tipikor atau bukan, kalau bukan ya enggak kita ini (sita, Red) juga. Tapi kalau itu hasil tipikor ya tentunya harus kita sita terkait dengan TPPU," jelas Asep.
Grace Tahir Pilih Bungkam usai Diperiksa
Grace Tahir memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan KPK, Kamis (11/5/2023)..
Pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK selama kurang lebih 3 jam lamanya.
Ketika dicecar awak media perihal pemeriksaannya tersebut, Grace Tahir tak berbicara sepatah kata pun hingga keluar dari area Gedung Merah Putih KPK.
Sehingga tidak diketahui apa yang digali KPK lewat pemeriksaan Grace Tahir.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)