News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy

Plt Ketua Umum PPP Pastikan Rommy Tak Diberikan Bantuan Hukum: Itu Masalah Pribadi

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardiono saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Jumat (12/5/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono memastikan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Romahurmuziy yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Diketahui, Rommy dilaporkan karena menuding Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa sebagai penipu. Hal ini membuat Eks Ketum PPP itu kini dilaporkan ke pihak berwajib. 

"Enggak (bantuan hukum), kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik," ujar Mardiono saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Jumat (12/5/2023).

Mardiono menilai persoalan yang dialami Rommy merupakan masalah pribadi.

Sebaliknya, ucapan Rommy tidak ada mewakili partai berlambang kakbah tersebut.

"Saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas Rommy adalah majelis pertimbangan dan majelis pertimbangan itu memiliki tugas sendiri sesuai dengan yang diatur oleh mekanisme partai di AD/ART," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy.

Laporan resmi diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Rabu (8/5/2023) lalu.

"Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri. Jadi nanti kalau ada update akan kami sampaikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR," ucapnya.

Lebih lanjut, Nurul belum bisa berkata lebih rinci perihal laporan tersebut. Nantinya, penyidik akan meneliti terlebih dahulun laporan yang dilayangkan Erwin Aksa.

"Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan. Nanti apabila sudah ditangani dan ada update pasti akan saya sampaikan," jelasnya.

Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan ke polisi Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy pada Senin (8/5/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini