- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf;
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023, Ini Lima Jurusan yang Berpeluang Lolos Lebih Besar
Berikut adalah tahapan seleksi CPNS tahun 2021:
1. Daftar Akun di https://sscasn.bkn.go.id
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi dan Formasi;
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan;
- Cek resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
Baca juga: CPNS 2023 Dibuka untuk Umum, Formasi Tenaga Kesehatan dan Pendidikan Jadi Fokus Pemerintah
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD;
- Panitia mengumumkan hasil SKD;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB;
- Panitia mengumumkan hasil SKB;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
(Tribunnews.com, Widya, Yurika) (Kompas.com)