8. Mampu melakukan analisa data dan informasi;
9. Mampu menggunakan Microsoft Office dan internet;
10. Berorientasi pada pelayanan publik dan memiliki inisiatif penuh dalam bekerja;
11. Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian NegaraRI;
12. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
13. Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023 dan Cari Lowongan Kerja Sesuai Jurusan
Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Menginventarisasi dan mengumpulkan peraturan perundangan, kebijakan dan ketentuan dibidang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), SDM Aparatur, dan SDM PBJ dalam rangka penyiapan bahan/materi untuk penyusunan peraturan mengenai Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ);
2. Mereviu dan menganalisis peraturan perundangan, kebijakan dan ketentuan dibidang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), SDM PBJ dan SDM Aparatur untuk penyusunan rancangan peraturan mengenai SDM JF PPBJ;
3. Membantu penyusunan rancangan peraturan dan kebijakan SDM JF PPBJ dibawah koordinasi atasan;
4. Melaksanakan pengelolaan dan pengolahan data dalam rangka penyusunan peraturan dan kebijakan SDM JF PPBJ;
5. Mengidentifikasi, mempelajari dan menganalisis peraturan perundangan dan kebijakan dibidang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), SDM PBJ dan SDM Aparatur sebagai bahan masukan untuk pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa(JFPPBJ);
6. Memetakan dan mendokumentasikan permasalahan implementasi SDMJF PPBJ pada instansi pengguna JF PPBJ dan permasalahan berdasarkan masukan (feedback) para pihak;
7. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kebijakan SDM JF PPBJ dibawah koordinasi atasandan/atau pimpinan unit kerja;