Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan berupa rekaman diduga terkait skenario penetapan tersangka kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Merespons hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengapresiasi laporan dimaksud.
Dia mengatakan KPK terbuka apabila masyarakat membantu pengusutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA tersebut.
Baca juga: Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung Kedua Setelah Nurhadi yang Dijerat KPK
"Dalam proses penyidikan itu kan peran serta masyarakat tentu menjadi penting, sehingga ya kami hargai upaya masyarakat yang mendapatkan informasi, yang memperoleh informasi, yang memiliki informasi apapun terkait dengan penyidikan yang sedang KPK lakukan," kata Ali, Senin (15/5/2023).
Ali menyebut Tim Pengaduan Masyarakat KPK pasti menerima semua laporan yang masuk.
Seluruh informasi juga dipastikan dianalisis untuk dikaitkan ke kasus yang sedang diusut.
Baca juga: Juru Bicara Mahkamah Agung Respons Kabar Penetapan Tersangka Hasbi Hasan oleh KPK
"Sehingga nanti bisa ditindaklanjuti apakah itu bisa dibutuhkan untuk proses penyidikan yang sedang kami lakukan," sebut Ali.
Adapun rekaman diduga skenario penetapan tersangka Sekma Hasbi Hasan dilaporkan oleh warga Jakarta bernama Oca.
Rekaman itu disimpannya dalam sebuah flashdisk.
"Laporan sudah diterima KPK. Saya juga bawa rekamannya," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Ia berharap KPK menganalisis rekaman yang telah dilaporkan.
"Saya ingin pihak KPK mendengar dulu bukti rekamannya, karena saya tidak mau sekonyong-konyong aku kasih," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca juga: Mahkamah Agung Dilaporkan ke Komnas HAM, Imbas Lamban Tangani Kasus First Travel