TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim selesai diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa selama kurang lebih 3 jam.
Chusnunia terlihat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.13 WIB.
Ia langsung dikerubungi awak media untuk menanyakan seputar hasil pemeriksaannya.
Namun, Chusnunia Chalim memiliki bungkam.
Ia sama sekali tidak menggubris pertanyaan wartawan.
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial (medsos).
Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.
Sejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Lampung, Chusnunia Chalim; serta Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.
Reihana sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.
Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia mempunyai harta kekayaan Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar).
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id.
Baca juga: Profil Wagub Lampung Berharta Rp 13 Miliar, Pernah Diteror Pinjol dan Mirip Bu Tejo Film Tilik