News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Keenam Kasus Korupsi Tower BTS, Langsung Ditahan

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus BTS, Rabu (17/5/2023).

- Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS Kominfo ini mencapai Rp 8,3 triliun. 

Nilai tersebut, merupakan hasil penghitungan Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP).

Pernyataan tersebut, disampaikan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh saat konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejagung, Senin (15/5/2023).

Sebelumnya, kerugian akibat kasus korupsi ini hanya ditaksir sebesar Rp 1 triliun. 

"Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara Rp 8.320.840.133.395," kata Ateh, Senin. 

Total kerugian negara itu, disebut Ateh terdiri dari tiga hal yaitu biaya pendukung penyesuaian harga kajian, mark-up harga, dan pembiayaan tower BTS belum terbangun.

Rampungnya penghitungan kerugian negara itu pun menjadi pertanda bahwa penyidikan perkara ini telah selesai.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, perkara ini selanjutnya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.

- Duduk Perkara

Berikut duduk perkara kasus dugaan korupsi pembangunan tower BTS  Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. 

Kasus tersebut, terendus dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Pada tahun 2020, BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk mengakomodasi layanan internet.

Seharusnya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini