News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Respons NasDem dan Istana usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, Jabatan Menkominfo akan Digantikan Plt

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkominfo Johnny G Plate di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Berikut ini kata NasDem dan Istana soal jabatan Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka.

Kerugian negara dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS Kominfo disebut mencapai Rp 8,3 triliun.

Nilai itu merupakan hasil penghitungan Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

Johnny G Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail/Chaerul Umam) (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Berita lain terkait Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini