TRIBUNNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Penahanan terhadap Johnny G Plate dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai Rabu (17/5/2023).
Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.
Setelah Johnny G Plate ditahan, kini perihal pengganti Menkominfo menjadi perbincangan.
Mengenai hal ini, Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, menegaskan pihaknya belum berpikir untuk menentukan pengganti Johnny G Plate.
"Belum, jangan terlalu jauh. Kita sikapi ini dulu aja," ujarnya kepada wartawan, Rabu, dilansir Wartakotalive.com.
Kata Istana soal Jabatan Menkominfo
Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, angkat bicara soal jabatan Menkominfo setelah Johnny G Plate ditahan.
Menurutnya, jabatan Menkominfo untuk sementara akan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
“Jabatan Menteri akan diambil alih oleh Plt,” ungkap Faldo, Rabu.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Johnny G Plate Selama 5 Jam, Penyidik Kejagung Bawa 4 Box Kontainer Barang Bukti
Ia menyebut sosok yang akan mengisi posisi Plt Menkominfo akan diumumkan segera oleh pemerintah.
“Kita tunggu saja pengumuman resminya segera."
"Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan,” beber Faldo Maldini.
Jokowi Diprediksi akan Reshuffle Kabinet