News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Jokowi Tunjuk Mahfud MD jadi Plt Menkominfo, Mahfud Janji Kawal Kasus Johnny G Plate

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menkopolhukam Mahfud Md untuk bertugas menggantikan Johnny G Plate di Menkominfo

"Sebagai Menko Polhukam, saya akan terus mencermati dan ikut mengawal," ujar Mahfud Md.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD Bahas soal Kasus Johnny G Plate

Johnny G Plate Tersangka

Seperti diketahui, Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (17/5/2023) sejak pukul 09.00 WIB.

Dalam waktu tiga jam, tiba-tiba Johnny G Plate langsung keluar dari Gedung Kejagung dengan mengenakan rompi merah muda.

Ia lalu digelandang ke mobil Kejagung untuk ditahan.

Baca juga: Johnny G Plate Tersangka, Sekjen Gerindra: Saya Hanya Berdoa Mudah-mudahan Badai Ini Cepat Berlalu

Jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mencapai Rp 8 trilun lebih.

Dengan rincian detail sebesar Rp 8, 032 trilun.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

"Hasil penghitungan kerugian negara, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8 trilun 32 miliar," ungkap Kuntadi dikutip dari Kompas Tv.

Joko Widodo, Mahfud MD, Johnny G Plate. (Kolase Tribunnews.com (Kompas TV-Kemenko Polhukam-Kompas.com))

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Riwayat Karir Menkominfo Johnny G Plate

Saat ini Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan insfrastruktur BTS 4G.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat tindak pidana korupsi pembangunan insfrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5."

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kuntadi.

Kini Johnny G Plate kini sedang menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Kejaksaan Agung Dalami Aliran Dana Proyek BTS ke Partai Politik

Selanjutnya, pihak penyidik tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas yang bersangkutan.

Yakni di Kompleks Menteri Widya Chandra V, Nomor 27 Jakarta Selatan.

Termasuk penggeledahan kantornya di Kominfo.

"Kita lihat apakah kasus ini masih bisa kita kembangkan atau tidak," ungkap Kuntadi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini