Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengimbau Sandiaga Uno selaku Menparekraf untuk tak melanjutkan rencana konser band Coldplay di Jakarta.
Pasalnya Anwar menyebut Coldplay merupakan band pendukung LGBTQ+.
Sedangkan praktik LGBT tak dibenarkan oleh 6 agama yang diakui di Indonesia.
Ia menegaskan konstitusi negara dalam Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 jelas menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Artinya tak boleh ada kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama.
Jika kegiatan tersebut dilanjutkan, maka dikhawatirkan merusak akhlak dan moralitas anak bangsa.
Baca juga: Fakta MUI dan PA 212 Tolak Konser Coldplay di Jakarta Terkait Isu LGBT, Tak Bisa Dianggap Remeh
“Untuk itu saya mengimbau sang menteri agar tidak melanjutkan rencananya karena hal demikian jelas-jelas bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945 terutama pasal 29 ayat 1 dan hal demikian juga jelas akan merusak akhlak dan moralitas dari anak-anak bangsa dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,” kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (19/5/2023).
Anwar pun menyinggung Sandiaga Uno yang hanya melihat segala sesuatunya dari sisi ekonomi semata dan mengaburkan sisi lain seperti ideologi.
Baca juga: Viral Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Bareskrim Berencana Panggil Penyelenggara
Dia pun berharap kepada pihak pemerintah untuk tidak hanya mengejar uang saja.
“Oleh karena itu saya mengharapkan kepada pihak pemerintah agar jangan hanya berfikir untuk mengejar uang saja, tapi kita juga harus fikirkan dampak dari tindakan yang kita lakukan terhadap akhlak, moralitas dan budaya bangsa,” katanya.