TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno membatalkan konser grup band asal Inggris, Coldplay, yang rencananya akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno pada 15 November 2023 mendatang.
Anwar menilai Coldplay merupakan grup band yang mendukung eksistensi kaum LGBT.
Menurutnya, hal tersebut telah bertentangan dengan UUD 1945 dan konstitusi.
"Di negeri ini ada enam agama yang diakui oleh negara dimana tidak ada satu agamapun dari keenam agama tersebut yang membenarkan dan mentolerir praktek LGBT."
"Apalagi dalam konstitusi negara kita dalam pasal 29 ayat 1945 jelas-jelas dikatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa."
"Ini artinya tidak boleh ada di kegiatan yang kita lakukan di negeri ini yang bertentangan dengan ajaran agama," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Koleksi Piringan Hitamnya, Imam Darto Antusias Coldplay Bakal Konser di Jakarta
Di sisi lain, Anwar menilai Sandiaga Uno selaku Menparekraf hanya melihat dari sisi keuntungan yang diperoleh dari digelarnya konser Coldplay tanpa memikirkan dampak lain seperti akhlak, moralitas, dan budaya bangsa.
Bahkan, Anwar menganggap pemerintah sudah layaknya miliarder keturunan Hongaria, George Soros, yang hanya memikirkan keuntungan semata terkait digelarnya konser Coldplay.
"Banyak dari para pemimpin di negeri ini yang sudah tidak lagi berfikir ideologis dan pancasilais tapi sudah sangat liberal dan pragmatis sehingga kita lihat banyak sekali para pemimpin dan pejabat di negeri ini sudah berfikir dan bertindak seperti George Soros."
"Dimana yang bersangkutan ketika diberitahu bahwa dia tidak disukai di Thailand, Malaysia, dan Indonesia, dia dengan enteng menjawab 'Pada dasarnya aku hanya ingin membuat uang dan tidak peduli pada dampak sosial atas apa yang aku lakukan'," papar Anwar.
Dengan beberapa alasan tersebut, Anwar pun mengimbau kepada pemerintah khususnya Sandiaga Uno agar membatalkan konser Coldplay tersebut.
"Untuk itu saya mengimbau sang menteri agar tidak melanjutkan rencananya karena al demikian jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 terutama pasal 29 ayat 1 dan hal demikian juga jelas akan merusak akhlak dan moralitas dari anak-anak bangsa dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan," tegasnya.
PA 212 Tolak Konser Coldplay
Senada dengan MUI, Persaudaraan Alumni (PA) 212 turut menolak digelarnya konser Coldplay.