TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Semarang menetapkan AN (22) sebagai tersangka kasus tewasnya ABK (16), anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Adapun AN diketahui adalah seorang mahasiswa.
Informasi itu disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat jumpa pers, Senin (22/5/2023).
"Tersangka dengan inisial AN, pekerjaan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Semarang, Fakultas Ekonomi," kata Kombes Irwan dikutip dari TribunJateng.com.
Disampaikan Kombes Irwan, tersangka baru pertama kali bertemu dengan ABK, yakni pada hari saat korban meninggal, Kamis (18/5/2023) malam.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Pegunungan & Keluarga Iringi Pemakaman ABK, Putrinya yang Meninggal Tak Wajar
AN inilah yang mengajak korban ke Kos Venus, Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang.
Sebelum bertemu dengan korban, tersangka sudah menyiapkan miras di lokasi.
Tidak dijelaskan apa yang diperbuat AN terhadap ABK, namun ABK dinyatakan tewas dalam kondisi tak wajar.
Ia sempat alami kejang-kejang sebelum meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi melakukan autopsi terhadap jenazah ABK.
"Masih autopsi, belum tahu (penyebab kematian)," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Jumat (19/5/2023).
Informasi yang dihimpun Tribun, korban ditemukan dalam kondisi tak berdaya di rumah kos tersebut.
Korban lalu dilarikan ke rumah sakit Elizabeth Semarang oleh beberapa saksi.
Nahas, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Pegunungan & Keluarga Iringi Pemakaman ABK, Putrinya yang Meninggal Tak Wajar
Alami Kekerasan Seksual
ABK diduga mengalami kekerasan seksual sebelum pada akhirnya menghembuskan nafas terkahir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, kata Kombes Irwan, ABK diduga mati lemas dan ada indikasi mengalami kekerasan seksual.
Pj Gubernur Papua Pegunungan itu lantas menempuh jalur hukum guna mengungkap kematian tak wajar anaknya itu.
Terkait pemakamannya, jenazah ABK dimakamkan di pemakaman Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (20/5/2023) siang.
Jenazah ABK dimakamkan di Pemakaman Katolik di Desa Jatiharjo yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah orang tua ibunda ABK.
3 Saksi Diperiksa
Sebelumnya, sebanyak tiga orang diperiksa polisi sebagai saksi kematian ABK.
Ketiganya yakni orang yang mengajak korban ke kos tersebut hingga saksi yang membawa korban ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantorun mengatakan ada beberapa barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah botol minuman keras berbagai jenis.
"Ada miras anggur merah dan kawa-kawa," ungkap Donny.
Selain menempuh jalur hukum, keluarga juga mengizinkan dilakukannya autopsi pada jenazah ABK, sebelum pada akhirnya dimakamkan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dewi Agustina/Daryono)(TribunJateng.com/Muslimah)