6. Minyak goreng/tanah, korek api, zippo.
7. Kompor/ lampu gas dan tabung oksigen.
8. Mengaktifkan HP dan membawa barang mengandung magnet.
9. Bahan peledak/ bom, senjata api, petasan.
10. Cairan bersifat korosif dan beracun (accu air raksa, cuka).
11. Cairan dalam botol (kecap, madu, sambal).
12. Buah/makanan yang berbau menyengat (durian, ikan asin).
13. Tidak menerima titipan apapun dari orang-orang yang tidak dikenal.
Apabila tidak bisa menolak karena ada hubungan kekerabatan, pastikan isi dari titipan dimaksud dihadapan penitip.
(Tribunnews.com, Widya)
Baca tanpa iklan