2. Berikutnya klik ‘Gabung Gelombang’.
3. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
4. Kemudian,muncul kolom Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
5. Apabila sudah selesai memberi pernyataan persetujuan, maka pendaftaran gelombang telah selesai dilakukan.
Kemudian peserta tinggal menunggu hasil seleksi dari pihak Prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 53 Ditutup Hari Ini, Daftar di www.prakerja.go.id dan Klik Gabung Gelombang
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 53
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Kemudian klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas
3. Masukkan alamat email dan password
4. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
5. Lalu, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai
6. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP
7. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’
8. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah