Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid menyambut fasilitas yang diberikan pemerintah. Ia berharap PP 12 Tahun 2023 dapat membantu meminimalisir hambatan yang masuk bagi pelaku usaha tanah air.
“Dengan adanya PP 12 Tahun 2023 ini diharapkan dapat membantu menurunkan barrier to entry bagi pelaku usaha di Indonesia," kata Arsjad.
Ia menyebut, berbagai fasilitas yang dijanjikan pemerintah ini dapat memberikan peluang untuk mengeksplor peluang-peluang bisnis baru bagi pelaku usaha di Indonesia.
“Ini memudahkan pelaku usaha dalam negeri bersaing secara langsung pada taraf persaingan global, terutama dalam aspek sustainability," pungkasnya.