Adapun di sisi lain, Srimiguna mengungkapkan saat ini kondisi psikis korban masih belum stabil.
Dia menyebut kini korban mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Klien kami sampai saat ini psikisnya masih belum stabil dan kami juga Alhamdulillah mendapatkan pendampingan dari LPSK. Kami diberikan kuasa untuk membuat pengaduan ke MKD," tandasnya.
Dipecat dari DPR
Bukhori Yusuf dipecat langsung oleh partainya yakni DPP Partai Keadilan Sejarahtera ( PKS).
Kabar pemcatan itu dibenarkan Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Proses penyelidikan internal terhadap Bukhori Yusuf sudah berjalan di internal DPP PKS.
Mabruri mengatakan Bukhori Yusuf pun sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR.
Dalam kasus ini, DPP PKS memastikan tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.