a. Rapor asli dari sekolah
- Bagi siswa kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima);
- Bagi siswa kelas akselerasi, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 4 (empat).
b. Memiliki surat keterangan dari dokter dan Psikolog yang menerangkan tentang status disabilitas yang dialami dan hasil tes IQ yang bersangkutan.
c. Mengikuti wawancara (pendaftar SMJD dan orangtua/wali), untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengalami kesulitan mengikuti kegiatan perkuliahan terkait dengan disabilitasnya, lingkungan kampus UNS, dan program studi pilihannya.
d. Memiliki prestasi non akademik (jika ada), antara lain:
- Sertifikat prestasi kejuaraan bidang penalaran, minat/bakat, keagamaan, dan lainnya pada tingkat propinsi/nasional/ Internasional sebagai juara 1, 2, atau 3 yang diperoleh selama masa studi di SMA/SMK/MA/SMALB atau
- Sertifikat Hafidzul Al-Qur’an (minimal 15 Juz) atau hafalan Al-Kitab yang diperoleh selama masa studi di SMA/SMK/MA/ SMALB
Persyaratan Khusus
a. Peserta yang memilih program studi berikut:
- S-1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi dan S-1 Pendidikan Kepelatihan Olahraga memiliki tinggi badan minimal 160 cm bagi putra dan minimal 155 cm bagi putri dan mengunggah portofolio.
- S-1 Kriya Seni/Tekstil, S-1 Seni Rupa Murni (Seni Lukis, Grafis, Patung, Keramik), S-1 Desain Interior, S-1 Desain Komunikasi Visual, S-1 Pendidikan Seni Rupa diharuskan mengunggah portofolio.
- Peserta yang memilih program studi Kebidanan: putri, memiliki tinggi badan minimal 150 cm.
b. Harus mengunggah atau melampirkan Surat Keterangan tidak buta warna (parsial dan/atau total) dari rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan pada saat pemeriksaan berkas setelah dinyatakan diterima.
c. Setiap pendaftar diberikan kesempatan untuk memilih maksimal dua program studi.
Biaya pendaftaran SMJD Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sesuai Keputusan Rektor No 428/UN27/HK/2023.
3. Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan UNS (SM UNS - SMJK)
Persyaratan
a. Rapor asli dari sekolah
- Bagi siswa kelas reguler, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima);
- Bagi siswa kelas akselerasi, mulai semester 1 (satu) sampai dengan semester 4 (empat).
b. Surat Rekomendasi dari Sekolah bahwa siswa:
- Merupakan 20 persen siswa kelas regular terbaik mulai semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima), atau 30 persen terbaik mulai semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat) bagi program akselerasi yang memilih Prodi Kedokteran.
- Merupakan 40 persen terbaik kelas reguler mulai semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima), atau 60 % terbaik mulai semester 1 (satu) sampai semester 4 (empat) bagi program akselerasi yang memilih prodi selain Kedokteran.
c. Surat Rekomendasi dari Mitra UNS