News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan Kepala Daerah

17 Gubernur Ini Masa Jabatannya Berakhir di 2023, Ada Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil hingga Khofifah

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut daftar 17 gubernur di Indonesia akan mengakhiri jabatannya pada tahun 2023 ini.

TRIBUNNEWS.COM - Menjelang tahun politik 2024 mendatang, sebanyak 17 gubernur di Indonesia akan mengakhiri jabatannya pada tahun 2023 ini.

Umumnya, mereka yang habis masa jabatannya telah menduduki posisi tersebut sejak memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018 lalu atau kurun lima tahun.

Hal tersebut juga diumumkan oleh Menteri Dalam Begeri (Mendagri), Tito Karnavian.

"Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatan)" ungkap Tito, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Dari 17 gubernur tersebut, salah satunya ada Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo sendiri mulai berkecimpung di dunia politik sejak 1992 dengan bergabung dengan PDI Perjuangan.

Baca juga: Buka Jakarta Half Marathon 2023, Pj Gubernur DKI Jakarta: Promosikan Jakarta ke Masyarakat Dunia

Tidak hanya Ganjar Pranowo saja, ada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, juga yang masa jabatannya berakhir tahun ini.

Ridwan Kamil memulai karier politiknya pada 2013 lalu saat diusung menjadi Wali Kota Bandung oleh PKS dan Partai Gerindra.

Selain itu, Ridwan Kamil juga dilirik beberapa partai dan maju ke Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2018 lalu dan terpilih.

Kemudian, ada juga Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah mengikuti Pemilihan umum Gubernur Jawa Timur pada 2018, berpasangan dengan Emil Elestianto Dardak (Emil Dardak), Bupati Trenggalek.

Berikut daftar 17 gubernur di Indonesia akan mengakhiri jabatannya pada tahun 2023 ini.

Pasangan Khofifah-Emil didukung oleh Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PPP, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Pasangan ini berhasil menang dan mengalahkan pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

Berikut selengkapnya daftar 17 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada 2023 ini, dihimpun dari berbagai sumber:

1. Gubernur Sumatra Utara: Edy Rahmayadi

2. Gubernur Riau: Syamsuar

3. Gubernur Sumatra Selatan: Herman Deru

4. Gubernur Lampung:  Arinal Djunaidi

5. Gubernur Jawa Barat:  Ridwan Kamil

6. Gubernur Jawa Tengah: Ganjar Pranowo

7. Gubernur Jawa Timur: Khofifah Indar Parawansa

8. Gubernur Bali: I Wayan Koster

9. Gubernur Nusa Tenggara Barat: Zulkieflimansyah

Baca juga: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lantik Pj. Bupati Barsel dan Kobar di Tengah Aksi Penolakan

10. Gubernur Nusa Tenggara Timur : Viktor Laiskodat

11. Gubernur Kalimantan Barat: Sutarmidji

12. Gubernur Kalimantan Timur:  Isran Noor

13. Gubernur Sulawesi Selatan: Andi Sudirman Sulaiman

14. Gubernur Sulawesi Tenggara: Ali Mazi

15. Gubernur Maluku: Murad Ismail

16. Gubernur Maluku Utara: Abdul Ghani Kasuba

17. Gubernur Papua: Lukas Enembe

Total Ada 170 Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir di 2023

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memimpin pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023). Penunjukan Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Pj Gubernur Babel berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Penghentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Sebelum diamanahkan untuk memimpin Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu tercatat sudah 5 tahun (Sejak 2018) menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Dikatakan Tito, total terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir.

Di mana jumlah tersebut sangat banyak.

"Banyak sekali. Totalnya 170," kata Tito.

Tito juga mengungkapkan sebanyak 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati juga akan berakhir masa jabatannya.

Kemudian, mengenai jabatan yang kosong itu, untuk sementara pemerintah akan menunjuk pejabat (PJ) kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati hingga Pilkada 2024.

Maka dari itu, Tito membuka kesempatan bagi pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur dan pejabat eselon II yang berkeinginan menjabat Pj bupati atau wali kota agar mendaftarkan diri

"Jadi eselon II kalau minat bupati wali kota daftar, nanti dites," tutur Mendagri.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ibriza Fasti Ifhami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini