Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah 26 WNI korban TPPO yang sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar-Thailand telah tiba di Tanah Air, Kamis (25/5/2023) pukul 21.30 WIB.
Repatriasi para WNI korban TPPO dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen yang dilakukan Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand.
"KBRI Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).
Sebelumnya, berbekal informasi yang diperoleh dari para WNI dan juga keluarganya, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengevakuasi para WNI melalui jejaring lokal yang memiliki akses ke Myawaddy.
Penyelamatan WNI dilakukan dalam dua tahap pada tanggal 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.
Ke-20 WNI kemudian bergabung dengan 6 orang WNI yang sudah berada di Bangkok, yang sebelumnya sudah berhasil keluar dari wilayah konflik.
Baca juga: Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK Selidiki Keuntungan Tersangka TPPO ke Myanmar
Mayoritas WNI berasal dari Jawa Barat (12 orang), DKI Jakarta (6 orang) Sumatera Utara (6 orang), Riau (6 orang) dan Sulawesi Selatan (1 orang).
Selain ke-26 WNI dimaksud, di hari yang sama Kementerian Luar Negeri juga memfasilitasi pemulangan 20 WNI Korban TPPO dari Pampanga, Filipina.
Para WNI tersebut direpatriasi oleh Pemerintah Filipina, setelah melalui proses pemeriksaan dari Inter-Agency Council for Human Trafficking.
"Setiba di Tanah Air, para WNI akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan rehabilitasi korban TPPO oleh Kementerian Sosial RI," kata Judha.
Baca juga: Terungkap Modus Pelaku TPPO Rekrut WNI Hingga Dikirim ke Myanmar, Imingi Korban Jadi Staf Pemasaran
Pemulangan ini merupakan hasil kerjasama lintas kementerian Lembaga antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Bareskrim Polri, BP2MI.
Pemulangan juga melibatkan pihak-pihak lain di bandara Soekarno Hatta, antara lain Otoritas Bandara, Polresta Soetta, TPI Soetta, KKP, Bea Cukai, AP2.