TRIBUNNEWS.COM - Penyidik akan melakukan pelimpahan tahap dua terhadap tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) hari ini.
Pelimpahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara keduannya dinyatakan lengkap atau P-21.
Dalam pelimpahan tahap dua penyidik nantinya juga akan menyertakan seluruh barang bukti (BB) atas peristiwa yang menjerat Mario Dandy dan Lukas.
"Dua hari lalu sudah P-21 dan hari ini tahap dua terhadap dua tersangka ini," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat, dikutip dari youTube Kompas TV.
Sebelum menjalani pelimpahan dua, Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani tes kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
Menurut pantauan Tribunnews.com, Mario Dandy tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 13.45 WIB.
Baca juga: Hari Ini Mario Dandy dan Shane Lukas Dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan
Mario Dandy tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan digiring penyidik, begitu pula degan Shane Lukas.
Keduannya sama-sama menggunakan celana pendek berwarna hitam dan sandal jepit.
Namun gestur kedua tersangka itu tampak begitu kontras saat digiring ke ruang Bidokkes Polda Metro Jaya.
Mario Dandy tampak berjalan dengan tegap bahkan sempat melambaikan tangan ke awak media.
Ia bahkan sempat sesekali tersenyum di balik maskernya kepada para wartawan.
Berbeda dengan Shane yang tampak terus merundukan badan dan kepalannya saat disorot media.
Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan keduannya.
Menurut pantauan Tribunnews.com, kedua tersangka itu saat ini masih dalam perjalanan menuju Kejari Jaksel.