News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy dan Shane Lukas Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Segera Jalani Sidang

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) resmi jadi tahanan kejaksaan.

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap dua terhadap tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), Jumat (26/5/2023) hari ini.  

Dalam pelimpahan tahap dua penyidik menyertakan seluruh barang bukti (BB) atas peristiwa yang menjerat Mario Dandy dan Lukas. 

Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta. 

Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung mulai hari ini 26 Mei 2023. 

"Dua tersangka ini sudah kami terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil."

"Dan saat ini penahanan sudah beralih kepada jaksa penuntut umum selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas 1 Cipinang," kata Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat, dikutip dari Breaking News Kompas TV. 

Baca juga: Jelang Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Tes Kesehatan

Syarief menuturkan, kejaksaan akan segera melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan. 

"Kami akan menyempurnakan surat dakwaan dan dalam waktu singkat, kami akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan persidangan," ucapnya. 

Meski demikian Syarief  belum memastikan kapan waktu untuk pelimpahan berkas perkara ke PN Jaksel itu. 

Ia hanya memastikan pelimpahan berkas ke PN Jakarta Selatan dilakuakan dalam waktu dekat-dekat ini. 

Sebelumnya menjalani pelimpahan tahap dua, Mario Dandy dan Shane Lukas menjalani tes kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya. 

Menurut pantauan Tribunnews.com, Mario Dandy tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 13.45 WIB.

Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023) hari ini. (youTube Kompas TV)

Mario Dandy tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan digiring penyidik, begitu pula degan Shane Lukas. 

Keduannya sama-sama menggunakan celana pendek berwarna hitam dan sandal jepit. 

Namun gestur kedua tersangka itu tampak begitu kontras saat digiring ke ruang Bidokkes Polda Metro Jaya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini