TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan klarifikasi terkait dengan viralnya video Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
Dari video yang beredar memperlihatkan Mario Dandy bisa melepas dan memasang kabel ties yang mengikat tangannya sendiri.
Dijelaskan Trunoyudo, video yang beredar itu sudah melalui proses editing dari dua peristiwa.
"Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame."
"Dengan menambahkan teks dan back sound effeck sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Trunoyudo, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Viral Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties dan Tersenyum saat Minta Maaf, Ini Kata Polda Metro Jaya
Trunoyudo mengatakan video itu direkam saat Mario Dandy berada di wilayah rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Ia pun masih berada di pengawasan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Peristiwa itu, kata Trunoyudo, terjadi saat pada saat pengurusan administrasi penyerahaan tersangka dari Direktorat Tahanan beserta barang buktinya ke penyidik.
"Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," ucap Trunoyudo.
Lalu, lanjut Trunoyudo, setelah proses administrasi selesai, penyidik sesuai SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.
"Selanjutnya penyidik baru bisa tersangka keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan Tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo.
Meski begitu, Trunoyudo tetap mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berperan menjadi kontrol sosial dengan sarana media.
Baca juga: Sambil Tersenyum, Mario Dandy Minta Maaf usai Aniaya David Ozora: Saya Menyesal
Respons Keluarga David
Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora, menanggapi soal video Mario Dandy Satriyo yang sedang diwawancarai awak media di kawasan Rutan Polda Metro Jaya, baru-baru ini.