News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Medan Letakan Alquran dan Tasbih Bersama Sesajen, Ini Kata MUI

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MUI Anwar Abbas. MUI menanggapi dari sisi etika terkait adanya wanita di Medan yang meletakan Alquran dan tasbih bersama sesajen.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas memberikan komentar terkait viralnya seorang wanita di Medan berinsial L (36) yang meletakkan Alquran dan tasbih bersamaan dengan sesajen.

Anwar mengungkapkan Alquran merupakan kitab suci umat Islam yang harus dijaga serta dipelihara.

Sehingga, sambungnya, Alquran pun harus diletakan di tempat yang sepantasnya dan bukan sesuai keinginan sendiri.

"Bagi umat Islam yang namanya Alquran itu adalah kitab suci yang harus mereka jaga dan pelihara. Oleh karena itu, Alqruan tidak boleh diperlakukan dan ditempatkan sesuai dengan keinginan kita saja tapi juga harus memperhatikan masalah pantas dan tidak pantas serta boleh dan tidak boleh," katanya kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/5/2023).

Secara lebih luas, Anwar mewanti-wanti kepada masyarakat agar etika dalam berkehidupan harus diperhatikan khususnya menyangkut masalah agama dan keagamaan.

"Di dalam kehidupan ini, ada etika yang harus kita perhatikan. Etika itu bicara baik dan buruk seta pantas dan tidak pantas."

"Oleh karena itu supaya kehidupan dalam masyarakat bisa berjalan dengan baik, maka akhlak dan etika tersebut harus diperhatikan apalagi menyangkut masalah agama dan keagamaan karena hal tersebut menyangkut hal yang sangat sensitif," papar Anwar.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Lina Mukherjee Depresi hingga Dilarikan ke UGD

Kemudian, ketika ditanya apakah wanita tersebut pantas untuk dipidana, Anwar mengatakan tidak perlu jika yang bersangkutan telah menyadari kesalahannya dan sudah meminta maaf.

Namun, sambungnya, jika wanita tersebut memang sengaja melakukannya, maka layak untuk dipidana dengan pasal penistaan agama.

"Kalau dia menyadari kesalahannya dan sudah minta maaf maka menurut saya tidak perlu dipidanakan. Kecuali kalau yang bersangkutan memang dengan sengaja ingin menghina dan menista agama Islam," tegasnya.

Seorang wanita di Medan ditangkap polisi lantaran meletakan Alquran dan tasbih bersama sesajen pada Kamis (26/5/2023). Dirinya diduga melakukan penistaan agama.

Sebelumnya, seorang wanita berinsial L yang merupakan warga Jalan Surau, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah diamankan polisi lantaran diduga menistakan agama Islam.

Dikutip dari Tribun Medan, penangkapan tersebut lantaran adanya protes dari warga terhadap L yang meletakan Alquran dan tasbih bersamaan dengan sesajen di tempat sembahyang.

Berdasarkan rekaman video yang beredan, Alquran dan tasbih diletakan di sudut sebelah kanan dan berselebahan dengan patung harimau.

Selain itu, tampak pula adanya pisang berwarna hijau serta benda diduga kemenyan dan bunga.

Baca juga: Herwanto Pelapor Richard Lee Terkait Dugaan Penistaan Agama Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini