News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal PPDB Jatim 2023 untuk SMA dan SMK, Lengkap dengan Persyaratannya

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Portal PPDB Jatim 2023 - Berikut jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) 2023 untuk Sekolah SMA dan SMK, lengkap dengan syaratnya.

PPDB Tahap IV, Jalur Zonasi SMA

1. Pendaftaran: 1 - 2 Juli 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.

2. Penutupan: 2 Juli 2023, pukul 23.59 WIB Online

3. Pengumuman: 3 Juli 2023, pukul 08.00 WIB
 
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 3 Juli 2023, pukul 08.00 - 23.59 WIB.

5. Daftar Ulang di SMA Tujuan: 3 - 4 Juli 2023, pukul 09.00 - 16.00 WIB

PPDB Tahap V, Jalur Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK

1. Pendaftaran: 4 - 5 Juli 2023, pukul 01.00 - 23.59 WIB.

2. Penutupan: 5 Juli 2023, pukul 23.59 WIB Online

3. Pengumuman: 6 Juli 2023, pukul 08.00 WIB
 
4. Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 2023, pukul 08.00 - 23.59 WIB.

5. Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6 - 8 Juli 2023, pukul 09.00 - 16.00 WIB

Persyaratan Umum PPDB Jatim 2023 untuk SMA dan SMK

1. Calon peserta didik baru SMA atau SMK berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik baru.

2. Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan misalnya surat keterangan lulus (SKL).

3. Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK merupakan lulusan SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs tahun 2023 atau lulusan tahun sebelumnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini