News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Dibuka 30 Mei

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 perihal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023.

2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK.

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

4. Masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.

5. Sehat jasmani dan rohani.

6. Berkelakuan baik

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Syarat Administrasi PPG 2023

Ada beberapa syarat administrasi bagi Guru untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 sasaran Kategori B.

Syarat administrasi PPG 2023 guru sasaran kategori B nantinya diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

1. Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

2. Basil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

3. Hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:

a. SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

b. SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini