TRIBUNNEWS.COM - Sejarah Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) yang diperingati pada tanggal 29 Mei setiap tahunnya.
Tahun ini, peringatan HLUN jatuh di hari Senin, 29 Mei 2023, besok.
Peringatan HLUN ini bertujuan sebagai upaya memberikan penghargaan dan kepedulian terhadap orang lanjut usia yang tinggal di Indonesia.
Lansia sendiri memiliki peran penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, sebab saat ini lansia banyak diisi oleh veteran pejuang Indonesia.
Diketahui, tercantum dalam Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, katergori lansia adalah mereka yang telah berusia 60 tahun ke atas.
Baca juga: Jemaah Haji Tertua asal Indonesia, Harun bin Senar Telah Tiba di Madinah dalam Kondisi Sehat
Adapun tema yang diusung dalam peringatan HLUN 2023 ini adalah 'Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat'.
Selain itu, ada juga sejarah atau asal usul munculnya peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN).
Sejarah Hari Lanjut Usia Nasional
Dikutip dari Kementerian Sosial, peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ini pertama kali merupakan inisiasi dari Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat.
Saat memimpin sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945, Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat sebagai anggota paling tua.
Kemudian, Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) pertama kali dicanangkan secara resmi oleh Presiden RI, Soeharto, pada 29 Mei 1996 di Semarang, Jawa Tengah.
HLUN ini merupakan dasar filosofis negara Indonesia untuk mengapresiasi berupa penghargaan atas semangat jiwa raga serta peran penting dan strategi para lanjut usia Indonesia dalam kiprahnya mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan dan memajukan bangsa.
Adapun diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, dimana pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Lanjut Usia.
Diketahui, Hari Lanjut Usia Nasional juga sejalan dengan Hari Lanjut Usia Internasional (International Day of Older Persons).
Awalnya, Hari Lanjut Usia Internasional sendiri ditetapkan memalui Sidang Umum PBB pada 1 Oktober 1990 berdasarkan resolusi No. 45/106 tanggal 14 Desember 1990.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)