"Peradi ini struktural, ada Dewan Pimpinan Nasional-ada Dewan Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Cabang ini harus tunduk-tegak lurus dengan DPN," ungkap Zaenal ditemui di lokasi pada Senin (29/5/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Karena Pimpinan Cabang nanti mendapat SK (Surat Keputusan) dari DPN, maka DPN juga memberikan aturan, salah satunya memberikan data anggota yang tercatat sampai akhir mendekati Musyawarah Cabang."
"Itu data anggota, seluruh Indonesia menggunakan data DPN, tapi rupanya di sini menggunakan data cabang sendiri," jelasnya.
Baca juga: Peradi Dorong Advokat Pahami Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Merasa sebagai perwakilan dari DPN Peradi yang bertugas mengawasi Muscabwil Peradi Jakarta Selatan, Zaenal meminta kepada pihak panitia untuk menggunakan data dari DPN.
Sehingga, Muscabwil Peradi Jakarta Selatan nantinya dapat dilanjutkan dan seluruh anggota DPC Peradi Jakarta Selatan mendapatkan hak suaranya dalam pemilihan Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan di akhir Muscabwil.
"Maka kami akan meminta panitia untuk menerima data ini, agar melaksanakan Muscab sesuai data dari DPN," ujar Zaenal.
"Kami tidak tahu ya berapa anggota yang tidak bisa masuk, tapi yang pasti seluruh peserta Muscab ini 5.681 (advokat) terdaftar anggota Peradi Jakarta Selatan," jelasnya.
Anggota Peradi Kecewa
Salah satu anggota Peradi perempuan juga menyayangkan kericuhan yang terjadi itu.
Dirinya yang sudah menyelesaikan pendaftaran diri tersebut mengaku kecewa dengan pihak panitia yang melarang sejumlah advokat mengikuti Muscabwil Peradi Jakarta Selatan.
Karena menurutnya, setiap anggota DPC Peradi Jakarta Selatan berhak mengikuti acara itu.
Telebih lagi, nama mereka ada dalam daftar keanggotaan DPC Peradi Jakarta Selatan yang diterbitkan oleh DPN Peradi.
"Ini semua teman-teman saya, saya kenal semuanya. Tapi kenapa mereka nggak boleh masuk, sedangkan saya bisa," ungkapnya.
Baca juga: DPC Peradi Jakarta Selatan Gelar Muscab 2023, Jaga Martabat Profesi
"Seharusnya semuanya memiliki hak yang setara, tidak ada yang dibeda-bedakan. Karena memang rekan-rekan advokat yang dilarang masuk ini terdaftar di DPN Peradi."