News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Santri Terserempet Moge di Ciamis: Masih di RS, Sudah Bisa Jalan-jalan

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar dari video yang beredar melalui pesan WhatsApp memperlihatkan Santri Miftahul Huda Al Abidin sedang mendapatkan perawatan di Puskesmas Cihaurbeuti yang menjadi korban tabrak lari Motor Gede (Moge) di daerah Cihaurbeuti, Ciamis, Sabtu (27/5/2023) - Berikut kondisi terkini santri Miftahul Huda Al-Abidin, Yayat yang menjadi korban terserempet motor gede (moge) di Ciamis, disebut sudah membaik.

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian mengungkapkan kondisi terkini santri Miftahul Huda Al-Abidin, Yayat yang menjadi korban terserempet motor gede (moge) di Jalan Nasional, Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Sabtu 27 Mei 2023 lalu.

Sebelumnya, peristiwa kecelakaan yang terjadi tersebut melibatkan dua kendaraan bermotor, yakni Aerox bernomor polisi D 5101 ZDN dan moge bernomor polisi B 4363 SZI.

"Salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan kategori motor gede atau dikenal moge memiliki cc 1.400. Moge ini dilihat dari cc mesin 1.400 cc kategori moge," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Wibowo, Senin (29/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Atas peristiwa tersebut, hingga kini, Yayat masih berada di rumah sakit (RS).

Tetapi, dikatakan Kombes Wibowo, Yayat dapat dipastikan dalam keadaan baik karena sudah bisa jalan-jalan.

"Di rumah sakit (korban) sudah bisa jalan-jalan," ujar Wibowo, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin.

Baca juga: Nasib Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis: Resmi Jadi Tersangka, Terancam 3 Tahun Penjara

Kronologi Kejadian

Pada saat kejadian, diketahui pelaku bersama rombongan lainnya berangkat dari Jakarta ke Pangandaran untuk mengikuti kegiatan Wing Day pada 26 hingga 28 Mei.

"Yang bersangkutan selaku pengendara motor Guzzi ini, saudara T, berangkat dari Jakarta beserta rekan menghadiri kegiatan Wing Day di wilayah Pangandaran datang meramaikan kegiatan sebagai simpatisan, datang tanpa undangan," ucap Wibowo.

Penyidik Polda Jawa Barat menetapkan T (55), pengemudi motor gede atau moge yang menabrak santri di Jalan Raya Cihaurbeuti, Ciamis, Jawa Barat, sebagai tersangka - Berikut kondisi terkini santri Miftahul Huda Al-Abidin, Yayat yang menjadi korban terserempet motor gede (moge) di Ciamis, disebut sudah membaik. (Tangkap layar Kompas Tv)

Kemudian, dalam perjalanan pulang ke Jakarta, pelaku mendahului pengendara Aerox di Jalan Raya Ciamis, Cihaurbeuti lalu menyenggol motor korban Yayat hingga terjatuh.

Namun, pelaku tidak menyadari kendaraan yang ia senggol tersebut terjatuh dan tetap melanjutkan perjalanan.

"Saat mendahului, menyenggol kendaraan sehingga motor dan pengendara terjatuh, yang bersangkutan tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh sehingga tetap melanjutkan perjalanan," katanya.

Akibatnya, Yayat terpental sejauh 10 meter hingga mengalami luka di bagian kepala, tangan hingga kaki.

Selain itu, Yayat diketahui juga sempat muntah darah setelah tiba di Puskesma Cihaurbeuti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini