TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetap akan menggunakan kotak suara berbahan karton duplex kedap air pada Pemilu 2024.
Kotak suara ini dinilai relatif aman.
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada awak media, Selasa (30/5/2023).
Selain itu berdasakan pengalaman pemilu sebelumnya, penyelenggaraan pemilu juga sudah menggunakan kotak suara berbahan duplex ini.
“Kotak suara yang berbahan duplex kedap air sudah digunakan sejak Pemilu 2019 dan Pilkada 2020."
"Bukan aset milik negara, sehingga setelah selesai dapat dihapus, dokumen-dokumennya maupun kotak suaranya,” kata Hasyim.
Dijelaskan lebih lanjut oleh hasyim, pihaknya saat ini sedang melakukan uji coba guna memperkokoh kotak suara.
Langkah ini lahir hasil dari evaluasi dari pemilu sebelumnya.
Adapun beberapa bagian yang coba diubah oleh KPU adalah pada bagian jendela dari kotak suara.
Hasyim menuturkan, pihaknya hendak mengakomodir kotak suara tersebut supaya transparan.
“Berdasarkan pengalaman 2019, kotak suara seperti ini relatif aman, dipercaya."
"Berdasarkan evaluasi untuk memperkokoh kotak suara, bagian jendela kotak itu agak diperkecil,” jelas Hasyim.
“Hanya saja untuk mengakomodir supaya transparan itu apakah tempatnya di tengah kotak, atau diturunkan sedikit nanti kita uji coba lagi,” jelasnya.(*)